Begini Cara Dokter Indra Belanja Vaksin Palsu
Monday, July 18, 2016
Edit
Jakarta - Fahmi Rajab, kuasa hukum dokter Indra Sugiarno, membeberkan kronologi kliennya mendapatkan vaksin palsu. “Awalnya ada permintaan (vaksin) dari pasien,” kata dia di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin, 18 Juli 2016.
Baca Juga
Akhirnya pada Maret 2016, kata Fahmi, kliennya mendapatkan vaksin tersebut. Ia menegaskan kliennya tidak mengetahui bahwa vaksin tersebut palsu. Ia beralasan dari segi harga tidak jauh berbeda dengan vaksin pada umumnya. Namun Fahmi tidak mengetahui pasti transaksi antara kliennya dengan si penjual berinisial S terjadi.
Fahmi berujar, dari interaksi antara kliennya dengan penjual vaksin diperoleh sebanyak 60 botol vaksin. Ia mengklaim vaksin itu pun diberikan kepada anak dan cucunya yang kini masing-masing berusia 8 dan 4 tahun.