SEMUA WAJIB BACA !!!!!! Apakah Anda Sudah Tau Arti Nomor NIK yang Ada di KTP Anda ??? Ini dia Arti Setiap Angka nya...(((SEBARKANLAH)))
Monday, June 12, 2017
Edit
Hampir semua orang yang hidup di negara Indonesia tentu memiliki satu
tanda pengenal satu diantara nya adalah KTP (Kartu Sinyal Masyarakat).
Pada kartu yang sering di selipkan pada dompet itu tentu mempunyai satu
Nomor Induk Kependudukan atau umum di sebut dengan NIK. tetapi apakah
kamu tahu jika di setiap angka di nomer induk kependudukan itu itu
memiliki semasing arti.
Mungkin saja beberapa orang mengabaikan nomor induk kependudukan itu
cuma di butuhkan jika di perlukan saja tetapi tidak tahu apa arti dari
tiap-tiap angka yang ada di NIK itu. Seperti yang di ketahui ada satu
pasal yang telah mengatur NIK itu. Pasal 13 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Th. 2006 yang berisikan mengenai Administrasi
Kependudukan yang di mana pasal itu mengatur masalah nomer identitas
masyarakat.
arti-nomor-nik-kartu-tanda-penduduk-ktp Yang dimana setiap orang yang
ada di Indonesia harus memiliki satu Nomer Induk Kependudukan yang
nyatanya berklaku untuk seumur hidup atau sepanjang nya. Nomor itu
didapat dari pemerintah dan di terbitkan oleh satu Lembaga Pelaksana
yang di lakukan pada tiap-tiap orang yang telah kerjakan satu pencatatan
biodata.
Jika anda belum tahu arti dari semasing angka yang ada di nomer induk
kependudukan pada ktp yang anda saat ini simpan di dompet, cobalah anda
cocokan dengan contoh berikut ini, dan coba di cocokkan dengan data-data
yang ada pada ktp anda sendiri.
Contoh itu misalnya NIK : AABBCCDDEEFFGGGG
AA (1-2) : Kode propinsi dimana NIK diterbitkan (Prop Bengkulu : 17)
BB (3-4) : Kode kabupaten/kota dimana NIK diterbitkan. Angka semakin lebih 70 menandakan “Kota” (Rejang Lebong : 02)
CC (5-6) : Kode kecamatan dimana NIK diterbitkan.
DD (7-8) : Tanggal lahir. Jika wanita, tanggalnya ditambah 40. Misalnya tanggal 04 bakal jadi 44.
EE (9-10) : Bln. lahir FF (11-12) : Dua angka terakhir th. lahir.
GGGG (13-16) : Nomor urut 0001-9999. Berurut sama seperti 12 angka terlebih dulu.
Apabila hasil nya tidak cocok, coba anda ulangilah lagi dan misalnya
tidak pas juga. Anda coba hubungi Dinas Dukcapil daerah dimana anda
tinggal atau berada pembuatan ktp anda waktu itu untuk kerjakan satu
perbaikan data.
sumber : http :// www. reportase-terkini. com/
sumber : http :// www. 123informasiterupdate. com/2016/12/semua-wajib-tau-apakah-anda-sudah-tau. html