Wahai Para Suami, Hati-hati dalam berucap !!! Kata-kata ini Bisa Berarti Cerai,SILAHKAN SHARE JIKA MENURUTMU BERMANFAAT !!!
Thursday, June 15, 2017
Edit
Wahai
suami jangan sekali-kali berkata 3 hal dibawah ini walaupun bercanda
sekalipun, karena bisa berarti perceraian. “Ada tiga perkara, yang
sungguh-sungguhnya menjadi sungguhan, dan candanya juga menjadi
sungguhan; Nikah, Talak, dan Rujuk (HR. Tirmidzi dan yg lainnya,
dihasankan oleh Syeikh Albani)
Sahabat
dakwah, Rasulullah telah mengungkapkan bahwa menikah dan cerai bukanlah
hal yang pantas menjadi candaan, bahkan ada kata-kata tertentu yang
ketika diucapkan oleh suami, bisa berarti perceraian, sehingga kita
harus berhati-hati ketika mengucapkannya. Apa sajakah kata-kata
tersebut?
1. Pergilah!
Ulama
mazhab Maliki berpendapat bahwa talak dapat jatuh dengan ucapan
'pergilah' walau tanpa niat. Karena menurut sebagian mereka kata ini
bersifat tegas (berarti talak), atau kata kiasan yang sangat jelas
sehingga tidak membutuhkan niat.
2. Aku lepaskan kamu!
Sedangkan
Ibnu Qudamah dalam Kitab Al-Mughni, 7/294 berkata, "Jika seseorang
berkata, 'Aku cerai kamu, atau aku pisahkan kamu, atau aku lepaskan
kamu, maka talak pasti jatuh." Hal ini menunjukkan bahwa kata yang tegas
bermakna talak ada tiga; Talak, pisah dan pergi dan semua turunan
katanya. Ini adalah mazhab Syafi'i.
3. Aku talak/cerai kamu!
Sehingga
jangan sampai seorang suami main-main dengan mengatakan “Aku cerai
kamu!” atau “Aku talak kamu!” kepada istrinya, karena dengan demikian
walaupun niatnya hanya bercanda atau tidak sungguh-sungguh, tapi
perkataan tersebut sudah berarti cerai.
Pendapat
ini beralasan bahwa kata 'pisah' dan 'lepas' sering digunakan untuk
perkara selain talak, maka keduanya bukan merupakan kata yang tegas
sebagaimana halnya kata-kata kiasan lainnya.
Namun
demikian, ada satu kaidah yang sangat bermanfaat dalam masalah ucapan
kata-kata talak ini. Karena dewasa ini banyak kita temukan lagu-lagu
yang jika dinyanyikan oleh para suami bisa berarti talak, misalnya:
“Kisah kita… berakhir, di Januari”
“Kini kisah kita telah usai…”
“Lepaskanlaah… ikatanmu, dengan aku, biar kamu senang!”
“Pulangkan saja, aku pada ibuku atau ayahku”
Nah,
bagaimanakah kaidahnya ketika kita mengatakan hal-hal bermakna talak
tersebut padahal kita tidak bermaksud benar-benar talak?
Berikut ini tuntunan kaidah yang bisa dipergunakan:
“Kata
talak yang shorih (tegas) mengharuskan jatuhnya talak, tanpa melihat
niat… Sedang kata talak yang tidak tegas, maka tidak mengharuskan
jatuhnya talak, kecuali bila diniati talak dan kata-katanya bisa
dimaknai sebagai talak“
Misalnya, jika kata-katanya:
- “Saya talak kamu”, atau “Saya cerai kamu”, maka jatuhlah talaknya, walaupun tidak diniati talak.
- “Saya sayang kamu” atau “Buatkan kopi dong”, maka tidak jatuh talaknya, walaupun diniati talak.
-
“Saya bebaskan kamu sekarang!” atau “Sana keluar dari rumah ini!”, maka
tergantung niatnya, jika diniati talak, maka jatuh talak tersebut, bila
tidak diniati talak, maka tidak jatuh talaknya.
janganlah
sampai kita bermain-main dengan perkataan yang bermakna cerai, karena
jika itu terjadi, meski hanya canda pun, berarti sungguhan sebagaimana
yang telah disabdakan Rasulullah Saw.
SILAHKAN SHARE JIKA MENURUTMU BERMANFAAT !!!
Baca Juga
- Yang belum tau simak dan share juga ya !!! Dilarang Islam, Jangan Lakukan 6 Hal ini Ketika "Berhubungan" dengan Pasangan
- WAHAI ISTRI, SAMBUTLAH SUAMI KETIKA PULANG DENGAN 6 CARA INI.!! CARA NO 3 YANG PALING DISUKAI PARA SUAMI, LAKUKAN SEGERA PARA ISTRI
- Rahasia Sebenernya tapi SHARE AJA DEH hehe .. 6 Alasan Kenapa Wanita Selingkuh, Nomor 1 dan 4 Perlu Diwaspadai Pria
Semoga tulisan ini bermanfaat.