-->

Pergoki Aksi Perselingkuhan Suami di FB, Perempuan Ini Jadi Korban Kekerasan Suami Sendiri

FB kekerasan suami
Seorang wanita harus mengalami luka-luka kerana melihat pesan di FB di ponsel milik suaminya. Pesan tersebut bernada mesra antara wanita lain dan suaminya, hal tersebut juga menimbulkan kecurigaan.
Hotmi menuduh suaminya berselingkuh dengan wanita tersebut, dan kemudian suaminya menganiayanya hingga mendapatkan luka. Luka yang diderita Hotmi karena ditendang suaminya, tendangan tersebut dilayangkan didaerah kaki dan pinggang. 
Kekerasan yang diterima oleh sang istri yang membuka pesan FB tersebut terjadi rumahnya di Kecamatan SU I Palembang tepatnya Perumahan OPI. Mengenai tindak kekerasan yang etlah dilakuakn oleh suaminya ia langsung melaporkan ke Polisi.
Suami yang memiliki pesan mesra bersama seorang wanita di FB itu bernama Tata berusia 32 tahun. Laporan yang dibuat oleh Hotmi tentang kekerasan rumah tangga yang telah ia terima ke Polresta Palembang dengan tersangka suaminya sendiri.
FB 
Hotmi juga mengaku bahwa suaminya dulu pernah meminjam telepon pintarnya untuk membuka FB. Dan saat itu mungkin Tata lupa untuk mengeluarkannya dan kemudian ia membuka akun  sosial media miliki suaminya tersebut dan mendapati percakapan mesra entara suaminya dan seorang wanita.
Hotmi juga sempat mengirim pesan kepada sang wanita agar tak mengganggu kehidupannya dan sang suami. Sayangnya suami dari Hotmi mengetahui tentang hal itu dan langsung menendang istrinya. Hotmi juga mengatakan bahwa hal yang dilakukannya agar semua masalah vcepat selesai dan tak berlatrut-larut.
Setelah melihat istrinya membalas pesan dari wanita yang ada di FB miliknya Tata terlihat marah dan kesal. Hotmi mengaku tak terima dan memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan semua permasahan kekerasan yang telah ia terima dari suaminya.
Hotmi juga mengaku sering mendapatkan perlakuan dari suami yang telah memberikannya empat anak itu. Sedang untuk kasus yang telah dilaporkan akan segera diproses dan ditindak lanjuti dan saat ini sedang menunggu hasil visum dan meminta sejumlah keterangan dari korban


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel