-->

Saksikan Live Streaming Sidang Duplik Jessica Wongso




Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Pada sidang kali ini, Penasihat Hukum Jessica Wongso akan membacakan duplik atau tanggapan atas replik (tanggapan atas nota pembelaan terdakwa) yang disampaikan Jaksa.
Jaksa telah menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jessica Kumala atau Jessica Kumala Wongso dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.
Saksikan jalannya sidang duplik Jessica Wongsomelalui live streaming di tautan ini atau di bawah ini:

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel