Rasulullah Suruh Pria Ceraikan Istri yang Seperti Ini
Tuesday, March 7, 2017
Edit
Perceraian merupakan hal yang pastinya tidak
diinginkan setiap pasangan suami istri. Keputusan berpisah ini akan
menyisakan kepedihan bagi keluarga terutama anak-anak. Selain itu,
hubungan silaturahmi antar dua keluarga bisa terputus karena perpisahan
ini.
Dalam
sebuah hadits Nabi Muhammad SAW mengatakan perceraian adalah tindakan
diperbolehkan namun sangat dibenci Allah SWT. Rasulullah pun selalu
memberikan teladan yang baik agar umatnya menjaga keharmonisan dan
keutuhan keluarga mereka. Selain itu, pasangan dianjurkan untuk saling
mengerti agar perceraian bisa terelakkan.
Namun
ada saat di mana Rasulullah justru menyuruh suami untuk menceraikan
istrinya. Hal ini pasti didasari perilaku istri yang sudah tidak sesuai
dengan syariat dan melanggar norma. Seperti apa ciri wanita yang
diperintahkan untuk diceraikan?
Ciri
wanita yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diceraikan adalah
wanita yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya.
Hal
ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abdullah bin
Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang
menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita
yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An
Nasa’i).
Tidak
menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk
cacat moral yang besar. Hal ini dapat diartikan bahwa wanita tersebut
tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak
bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan
hingga bersentuhan kulit.
Itulah
penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita
tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si wanita tersebut tidak
bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan
beberapa kali.
Pada
zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan
mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jika kita lihat
di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang
bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam
kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda:
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Jika
diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan pegang tangan
ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang
yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada
menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Karena
hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk
menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang
menyentuhnya.
Demikianlah
informasi mengenai ciri wanita yang diperintahkan Rasulullah untuk
diceraikan. Bila mengetahui istri berbuat hal demikian, maka nasihati
dan bimbinglah istri terlebih dahulu. Namun, apabila hal tersebut
dilakukan secara berulang-ulang dan ia tidak juga berubah maka
laksanakanlah perintah Rasulullah tersebut yakni dengan menceraikannya.