BAGAIMANA PENDAPATMU?? Kebijakan Aneh Mendikbud Menuai Kritik; Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus
Wednesday, June 14, 2017
Edit

foto: ilustrasi
kabarin.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang
mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama
di sekolah. Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari
pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.
“Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).
“Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa
tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami
atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau
sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum,” beber Muhadjir.
Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritikan dan Mendikbud dianggap semakin aneh. “Tambah aneh! Pendidikan agama merupakan kurikulum yang wajib diajarkan di sekolah,” jawan Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati, seperti disarikan JPNN, Selasa (13/6).
Muhadjir beralasan, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau madrasah diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran Agama.
“Kalau sudah dapat pelajaran Agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas, atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum,” beber Muhadjir.
Kebijakan lima hari sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang juga disambut penolakan dari Fraksi PPP, sebab kebijakan tersebut tak ubahnya seperti wacana full day school yang pernah menjadi polemik, apalagi ditambah dengan menghapus pelajaran Agama di sekolah.
“PPP menolak (penghapusan itu). Selain bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas, juga UUD,” pungkas Reni Marlinawati, Anggota Komisi X DPR yang merupakan Ketua Fraksi PPP.(*/jpnn)
Sumber: https://www.kabarin.co/sekolah-lima-hari-pendidikan-agama-bakal-dihapus/
“Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).
Kebijakan Aneh Mendikbud Menuai Kritik; Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.
Baca Juga
- ASTAGHFIRULLAH....APARAT POLISI SEDANG SHOLAT DISERANG "DITUSUK TERORIS" .... SEMOGA TIDAK ADA LAGI TEROR DINEGRI INI....
- WOW HEBOHHHH!!!!!!! Berniat Ingin Memergoki Pembantu Mencuri, Pria Ini Justru Dikejutkan Dengan Kejadian Aneh... Ternyata Istrinya...
- !!! HEBOH Video Pernikahan Online, Ijab Kabul via Ponsel
Namun, kebijakan tersebut menuai kritikan dan Mendikbud dianggap semakin aneh. “Tambah aneh! Pendidikan agama merupakan kurikulum yang wajib diajarkan di sekolah,” jawan Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati, seperti disarikan JPNN, Selasa (13/6).
Muhadjir beralasan, nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau madrasah diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran Agama.
“Kalau sudah dapat pelajaran Agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas, atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum,” beber Muhadjir.
Kebijakan lima hari sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli mendatang juga disambut penolakan dari Fraksi PPP, sebab kebijakan tersebut tak ubahnya seperti wacana full day school yang pernah menjadi polemik, apalagi ditambah dengan menghapus pelajaran Agama di sekolah.
“PPP menolak (penghapusan itu). Selain bertentangan dengan undang-undang Sisdiknas, juga UUD,” pungkas Reni Marlinawati, Anggota Komisi X DPR yang merupakan Ketua Fraksi PPP.(*/jpnn)
Sumber: https://www.kabarin.co/sekolah-lima-hari-pendidikan-agama-bakal-dihapus/